PROFIL SINGKAT PPID
DINAS KESEHATAN KABUPATEN BERAU
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Kesehatan Kabupaten Berau merupakan unsur pelaksana yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Dinas Kesehatan. PPID berperan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang prima.
PPID Dinas Kesehatan Kabupaten Berau bertugas mengumpulkan, mendokumentasikan, mengelola, serta menyediakan informasi publik yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, PPID juga memastikan bahwa setiap permohonan informasi dilayani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam menjalankan fungsinya, PPID berkomitmen untuk:
- Menyediakan informasi kesehatan yang terpercaya dan up-to-date
- Meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik
- Mendukung partisipasi masyarakat dalam pembangunan bidang kesehatan
- Menjaga kerahasiaan informasi yang dikecualikan sesuai regulasi
Dengan adanya PPID, Dinas Kesehatan Kabupaten Berau diharapkan mampu memberikan pelayanan informasi yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
